Tingkatkan Kapasitas Pengurus di Banjarnegara, PMI Diseminasikan UU Kepalangmerahan
Penyelenggaraan kegiatan ini menjadi langkah krusial untuk memperdalam pemahaman mengenai prinsip kepalangmerahan, menyelaraskan persepsi antar pengurus, serta menggembleng kapasitas para pimpinan di tingkat kecamatan agar semakin sigap dalam memimpin berbagai aksi sosial kemanusiaan.
Hadir mewakili Ketua PMI Kabupaten Banjarnegara dr. Amalia Desiana, Pelaksana Harian (Plh.) Ketua PMI Kabupaten Banjarnegara, Drs. H. Noor Tamami, M.Pd., membuka secara resmi rangkaian acara tersebut. Dalam amanat pembukaannya, Noor Tamami kembali menegaskan landasan legalitas operasional organisasi yang bertumpu pada regulasi negara.
"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI memiliki tugas membantu pemerintah dalam pelayanan kebencanaan, pelayanan kesehatan, pelayanan darah, bantuan bagi korban konflik, pembinaan relawan, serta penyebaran informasi kepalangmerahan," tegas Noor Tamami di hadapan seluruh peserta.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dalam mengeksekusi setiap misi kemanusiaan, seluruh insan PMI wajib memegang teguh Tujuh Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Prinsip-prinsip luhur tersebut meliputi Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.
Menurut Noor Tamami, jajaran pengurus di tingkat kecamatan merupakan ujung tombak utama pelayanan di lapangan yang berhadapan langsung dengan dinamika masyarakat. Oleh karena itu, penguasaan atas prinsip dasar dan regulasi kepalangmerahan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan operasional.
"Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi, meningkatnya pemahaman dasar mengenai kepalangmerahan, serta terbangunnya keselarasan arah kerja sesuai visi PMI, yaitu profesional, bersinergi, dan berkelanjutan," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran strategis pengurus kecamatan dalam merancang peta mitigasi bencana lokal, membina potensi relawan muda seperti Palang Merah Remaja (PMR) dan Korps Sukarela (KSR), hingga memperkuat kelembagaan agar selalu responsif menghadapi berbagai tantangan sosial yang kian kompleks.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelaksana, M. Masduki Rahmat, M.Pd.I, menjelaskan bahwa pertemuan ini dirancang untuk merapatkan barisan internal PMI di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara.
"PMI adalah organisasi yang bergerak atas dasar kesukarelaan dan kepedulian. Semakin solid koordinasi kita, semakin besar manfaat yang dapat kita berikan kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi darurat dan berbagai misi kemanusiaan," ujar Masduki.
Guna memastikan tercapainya output yang optimal, panitia menghadirkan para pemateri dari jajaran Pengurus PMI Kabupaten Banjarnegara yang membidangi sektor-sektor spesifik. Para peserta mendapatkan pembekalan intensif terkait penguatan tata kelola organisasi, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepengurusan, manajemen pembinaan relawan generasi muda, hingga panduan teknis serta prosedur standar mitigasi bencana.
Sajian materi yang sistematis dan kaya akan panduan teknis ini diharapkan mampu mencetak pengurus kecamatan yang mandiri, adaptif, serta tanggap terhadap potensi krisis di daerah masing-masing.
Melalui sinergi yang makin kokoh antara PMI Kabupaten dan PMI Kecamatan, diharapkan akselerasi penanganan bencana maupun penyaluran bantuan sosial di Banjarnegara dapat berjalan lebih efektif, terstruktur, dan tepat sasaran.
"Kami berharap ke depan sinergi yang telah terjalin dapat semakin erat sehingga PMI mampu memberikan pelayanan kemanusiaan yang lebih optimal kepada masyarakat Kabupaten Banjarnegara, sejalan dengan tagline 'PMI Banjarnegara Bergerak Bersama Masyarakat'," pungkas Masduki menutup keterangannya.

Post a Comment