Wujudkan Kemandirian Medis, 11 UPD PMI Korwil III Jateng Sepakat Bangun Jejaring Plasma Fraksionasi Berkualitas CPOB
ANEWS.co, BANJARNEGARA
– Langkah strategis menuju kemandirian pemenuhan kebutuhan produk darah
di Indonesia terus dipacu oleh Palang Merah Indonesia (PMI). Sebanyak
11 Unit Pengelola Darah (UPD) PMI Kabupaten/Kota yang tergabung dalam
Koordinator Wilayah (Korwil) III Jawa Tengah secara resmi menyepakati
komitmen bersama untuk membangun jejaring penyedia Plasma untuk
Fraksionasi (PuF). Kesepakatan krusial ini dicapai dalam pertemuan
intensif regional yang diselenggarakan di Hotel Fox Harris, Kabupaten
Banjarnegara, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Fraksionasi
plasma sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang
bertujuan mengolah plasma darah menjadi produk obat derivat plasma yang
sangat dibutuhkan dalam dunia medis. Guna menghasilkan produk yang aman,
berkualitas, dan memiliki keterterimaan tinggi, standardisasi teknis
menjadi harga mati yang tidak dapat ditawar oleh seluruh unit pengelola
di daerah.
Kepala
UPD PMI Kabupaten Banjarnegara, dr. Syarah Mutia Dewi, yang bertindak
sebagai tuan rumah kegiatan, menegaskan bahwa proses produksi PuF
memiliki rantai pengawasan yang sangat ketat dan berlapis. Sebelum
sebuah unit mampu menghasilkan plasma yang siap difraksionasi, terdapat
serangkaian ketentuan teknis serta pemenuhan regulasi ketat dari lembaga
pengawas nasional maupun internasional yang wajib dipenuhi terlebih
dahulu.
"UPD yang memproduksi Plasma untuk Fraksionasi harus benar-benar mengimplementasikan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) secara konsisten di seluruh lini operasionalnya. Selain itu, pemenuhan aspek legalitas berupa izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merupakan prasyarat mutlak yang harus dikantongi," ujar dr. Syarah Mutia Dewi saat memberikan pemaparan materi teknisnya.
Lebih
lanjut, dr. Syarah menjelaskan bahwa pengawasan kualitas tidak hanya
berhenti pada regulasi domestik. Setiap UPD PMI yang tergabung dalam
jejaring ini nantinya harus melewati proses audit berkala oleh pihak
fraksionator plasma. Spesifikasi produk PuF yang dihasilkan juga wajib
memenuhi standar kualitas yang diinspeksi langsung oleh Regulatory Authority
serta lembaga fraksionator plasma dari luar negeri. Hal ini dilakukan
demi menjamin keamanan pasien yang nantinya akan menggunakan produk
derivat plasma tersebut.
Melalui
pertemuan regional ini, dr. Syarah berharap kesebelas UPD PMI se-Korwil
III Jawa Tengah dapat menyatukan visi dan menyusun dokumen kerja
bersama yang seragam. Standardisasi dokumen dan keseragaman langkah
operasional ini dipandang sebagai fondasi awal yang kokoh dalam
membangun rantai pasok plasma yang andal di wilayah Jawa Tengah bagian
barat dan selatan.
Guna
membekali para pengurus dan tenaga teknis, kegiatan persiapan jejaring
ini dilaksanakan selama dua hari penuh di Hotel Fox Harris Banjarnegara.
Rangkaian acara diisi dengan berbagai pendalaman materi kelas dan
diskusi terpumpun yang esensial, meliputi pengenalan sistem jejaring, Overview teknis PuF, penyusunan Timeline Persiapan Jejaring, penyepakatan Quality Agreement, pembedahan Pedoman PuF, hingga penguatan Sistem Manajemen Mutu laboratorium darah.
Penulis: Alwan
Editor: Redaksi
Baca Juga:
Post a Comment