Wujudkan Kemandirian Medis, 11 UPD PMI Korwil III Jateng Sepakat Bangun Jejaring Plasma Fraksionasi Berkualitas CPOB


ANEWS.co, BANJARNEGARA – Langkah strategis menuju kemandirian pemenuhan kebutuhan produk darah di Indonesia terus dipacu oleh Palang Merah Indonesia (PMI). Sebanyak 11 Unit Pengelola Darah (UPD) PMI Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Koordinator Wilayah (Korwil) III Jawa Tengah secara resmi menyepakati komitmen bersama untuk membangun jejaring penyedia Plasma untuk Fraksionasi (PuF). Kesepakatan krusial ini dicapai dalam pertemuan intensif regional yang diselenggarakan di Hotel Fox Harris, Kabupaten Banjarnegara, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Fraksionasi plasma sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mengolah plasma darah menjadi produk obat derivat plasma yang sangat dibutuhkan dalam dunia medis. Guna menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan memiliki keterterimaan tinggi, standardisasi teknis menjadi harga mati yang tidak dapat ditawar oleh seluruh unit pengelola di daerah.
Kepala UPD PMI Kabupaten Banjarnegara, dr. Syarah Mutia Dewi, yang bertindak sebagai tuan rumah kegiatan, menegaskan bahwa proses produksi PuF memiliki rantai pengawasan yang sangat ketat dan berlapis. Sebelum sebuah unit mampu menghasilkan plasma yang siap difraksionasi, terdapat serangkaian ketentuan teknis serta pemenuhan regulasi ketat dari lembaga pengawas nasional maupun internasional yang wajib dipenuhi terlebih dahulu.
"UPD yang memproduksi Plasma untuk Fraksionasi harus benar-benar mengimplementasikan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) secara konsisten di seluruh lini operasionalnya. Selain itu, pemenuhan aspek legalitas berupa izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merupakan prasyarat mutlak yang harus dikantongi," ujar dr. Syarah Mutia Dewi saat memberikan pemaparan materi teknisnya.
Lebih lanjut, dr. Syarah menjelaskan bahwa pengawasan kualitas tidak hanya berhenti pada regulasi domestik. Setiap UPD PMI yang tergabung dalam jejaring ini nantinya harus melewati proses audit berkala oleh pihak fraksionator plasma. Spesifikasi produk PuF yang dihasilkan juga wajib memenuhi standar kualitas yang diinspeksi langsung oleh Regulatory Authority serta lembaga fraksionator plasma dari luar negeri. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan pasien yang nantinya akan menggunakan produk derivat plasma tersebut.
Melalui pertemuan regional ini, dr. Syarah berharap kesebelas UPD PMI se-Korwil III Jawa Tengah dapat menyatukan visi dan menyusun dokumen kerja bersama yang seragam. Standardisasi dokumen dan keseragaman langkah operasional ini dipandang sebagai fondasi awal yang kokoh dalam membangun rantai pasok plasma yang andal di wilayah Jawa Tengah bagian barat dan selatan.
Guna membekali para pengurus dan tenaga teknis, kegiatan persiapan jejaring ini dilaksanakan selama dua hari penuh di Hotel Fox Harris Banjarnegara. Rangkaian acara diisi dengan berbagai pendalaman materi kelas dan diskusi terpumpun yang esensial, meliputi pengenalan sistem jejaring, Overview teknis PuF, penyusunan Timeline Persiapan Jejaring, penyepakatan Quality Agreement, pembedahan Pedoman PuF, hingga penguatan Sistem Manajemen Mutu laboratorium darah.
Penulis: Alwan
Editor: Redaksi
Baca Juga:
Copied 👍

Latest News

  • Wujudkan Kemandirian Medis, 11 UPD PMI Korwil III Jateng Sepakat Bangun Jejaring Plasma Fraksionasi Berkualitas CPOB
  • Wujudkan Kemandirian Medis, 11 UPD PMI Korwil III Jateng Sepakat Bangun Jejaring Plasma Fraksionasi Berkualitas CPOB
  • Wujudkan Kemandirian Medis, 11 UPD PMI Korwil III Jateng Sepakat Bangun Jejaring Plasma Fraksionasi Berkualitas CPOB
  • Wujudkan Kemandirian Medis, 11 UPD PMI Korwil III Jateng Sepakat Bangun Jejaring Plasma Fraksionasi Berkualitas CPOB
  • Wujudkan Kemandirian Medis, 11 UPD PMI Korwil III Jateng Sepakat Bangun Jejaring Plasma Fraksionasi Berkualitas CPOB
  • Wujudkan Kemandirian Medis, 11 UPD PMI Korwil III Jateng Sepakat Bangun Jejaring Plasma Fraksionasi Berkualitas CPOB

Post a Comment