Peta Jalan Baru Layanan Darah: PMI Rumuskan Transformasi Mutu UDD Regional IV di Labuan Bajo
ANEWS.co, MANGGARAI BARAT – Palang Merah Indonesia (PMI) terus memperkuat komitmennya di garda terdepan misi kemanusiaan dengan memastikan pasokan darah yang aman, berkualitas tinggi, serta mudah diakses oleh seluruh elemen masyarakat. Guna mewujudkan visi besar tersebut, PMI secara resmi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tingkat Regional IV Unit Donor Darah (UDD) PMI Tahun 2026. Pertemuan strategis berskala besar ini dipusatkan di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pertemuan regional ini menjadi wadah berkumpulnya para pembuat kebijakan dan praktisi medis dari berbagai wilayah Indonesia Tengah dan Timur. Sebanyak 62 perwakilan PMI tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota dari empat provinsi strategis—Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT)—hadir secara langsung. Dalam agenda tahun 2026 ini, PMI Kabupaten Manggarai Barat bersinergi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk menyambut para delegasi dengan mengusung tema besar: “Akselerasi Penguatan Tata Kelola Jejaring dan Peningkatan Mutu UDD PMI Tahun 2026.”
Mendorong Standardisasi Global dan Kemandirian UDD
Penyelenggaraan Rakernis UDD Regional IV kali ini memiliki nilai urgensi yang sangat tinggi. Selain sebagai ruang evaluasi kinerja tahunan pelayanan transfusi darah di tingkat regional, forum ini dirancang khusus untuk mempercepat eksekusi berbagai rekomendasi hasil Rakernis UDD PMI Tahun 2025. Pengurus pusat PMI menegaskan bahwa dinamika kebutuhan klinis di berbagai fasilitas kesehatan modern menuntut adanya standardisasi mutu yang selaras dengan standar industri farmasi global.
Untuk mencapai target tersebut, terdapat lima pilar strategis yang menjadi fokus utama pembahasan sepanjang Rakernis 2026:
Sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik): Mendorong laboratorium UDD PMI di daerah untuk terus meningkatkan standar operasionalnya agar memperoleh sertifikasi resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Langkah ini krusial agar sisa pengolahan darah (plasma) memenuhi kualifikasi industri untuk diolah menjadi produk fraksionasi plasma dan bahan baku obat nasional.
Penguatan SIMDONDAR: Mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Donor Darah secara menyeluruh guna memastikan ketersediaan data pendonor, pergerakan stok kantong darah, hingga riwayat distribusi dapat dipantau secara transparan dan real-time.
Penyelarasan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD): Merumuskan regulasi tarif operasional yang seragam dan adil demi menjaga kemandirian finansial UDD tanpa memberikan beban tambahan bagi masyarakat luas.
Identifikasi Hambatan Sub-Regional: Memetakan kendala logistik, tantangan geografis, serta ketimpangan infrastruktur medis di setiap wilayah kerja.
Penyusunan Rencana Kerja Berbasis Data: Memastikan seluruh program kerja, alokasi anggaran, dan kebijakan taktis di masa mendatang berpijak pada data lapangan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menjawab Tantangan Geografis di Wilayah Indonesia Timur
Ketua PMI Provinsi NTT, Alfridus Bria Seran, dalam pemaparannya mengingatkan kembali esensi regulasi yang menaungi organisasi kepalangmerahan ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI menempati posisi strategis sebagai mitra utama pemerintah dalam menjamin ketersediaan darah yang aman dan berkualitas.
"UDD PMI adalah tulang punggung penyediaan donor darah. Tugas PMI sangat mulia, namun juga penuh tantangan di tengah berbagai keterbatasan. UDD PMI dituntut mampu menyediakan darah yang aman, cukup, dan berkualitas, khususnya bagi masyarakat di daerah terpencil serta mengoptimalkan pengelolaan plasma darah," ujar Alfridus.
Meski target ideal telah dicanangkan, Alfridus tidak menampik adanya tantangan nyata yang harus dihadapi di lapangan, khususnya di wilayah kepulauan NTT. Banyak daerah yang masih berjuang mengatasi keterbatasan sumber daya manusia yang terspesialisasi, minimnya alat penunjang laboratorium, hingga terbatasnya subsidi anggaran dari pemerintah daerah setempat.
Bahkan, Alfridus memaparkan hambatan riil di mana belum seluruh kabupaten di NTT memiliki fasilitas UDD yang mandiri. Hal ini menciptakan disparitas layanan kesehatan yang cukup kentara antarwilayah.
"Di NTT masih ada wilayah seperti Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya, Alor, Rote Ndao, Lembata yang belum memiliki UDD. Sedangkan masyarakat membutuhkan ketersediaan darah yang cukup sehingga kebutuhan mereka segera dipenuhi. Kami harapkan agar kondisi ini menjadi perhatian bagi kita semua untuk menjadi bahan diskusi bersama serta bisa mendapatkan solusi demi penguatan layanan kita," lanjut Alfridus.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Transfer Pengetahuan
Dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan akbar ini turut disampaikan oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi. Pihak pemerintah daerah menyampaikan apresiasi mendalam karena Labuan Bajo dipilih sebagai tuan rumah pertemuan tingkat regional ini. Bagi pemerintah daerah, forum ini tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan publik, tetapi juga memperkuat posisi Labuan Bajo sebagai destinasi pertemuan berskala nasional.
"Kami menyampaikan selamat datang dan selamat menjalankan seluruh aktivitas di Labuan Bajo. Kami merasa terhormat karena penyelenggaraan Rakernis ini dilaksanakan di daerah kami. Momentum ini sungguh bermartabat. Perjumpaan Bapak dan Ibu sekalian merupakan sebuah berkat bagi kami," kata Bupati Edistasius Endi hangat.
Bupati Edistasius juga menitipkan harapan agar momentum berkumpulnya para ahli kemanusiaan ini mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kapasitas internal UDD PMI di wilayahnya.
"Semua yang hadir di sini sudah sangat berpengalaman dan kami berharap, agar setiap pengalaman itu bisa dibagikan untuk menjadi pembelajaran yang baik bagi UDD PMI Manggarai Barat sehingga terus menyiapkan layanan yang optimal kepada masyarakat," tambahnya.
Sinergi PMI-Pemerintah Menuju Kemandirian Bahan Baku Obat
Acara Rakernis Regional IV ini dibuka secara resmi oleh dr. Linda Lukitari Waseso selaku Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat. Dalam pidatonya, dr. Linda menggarisbawahi pentingnya kesamaan paradigma antara pengurus PMI dan pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan stok darah nasional.
"Kita harus memiliki pemahaman yang sama bahwa penyelenggaraan donor darah merupakan amanat bersama antara PMI dan Pemerintah. Tugas PMI itu membantu Pemerintah, sehingga kita perlu bekerja bersama untuk bisa menyiapkan stok darah yang cukup dan jika semakin banyak kegiatan donor darah, kita bisa olah menjadi plasma darah yang digunakan bahan baku obat. Dengan demikian, kita dapat mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat," jelas dr. Linda.
Beliau juga menekankan bahwa kebersamaan dalam Rakernis ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk merumuskan aksi nyata yang adaptif terhadap dinamika di setiap daerah.
"Kita harus mampu menemukan solusi yang adaptif dan aplikatif untuk setiap tantangan serta terus membangun kolaborasi yang baik dengan pemerintah sehingga kita dapat meningkatkan mutu pelayanan donor darah di Indonesia. Untuk itu, mari kita manfaatkan kebersamaan ini untuk saling berbagi dan mencari strategi pengembangan UDD yang bermutu," tegas dr. Linda.
Melalui ruang diskusi kelompok, evaluasi program kerja, dan koordinasi antar-kepala UDD, Rakernis Regional IV di Labuan Bajo ini diharapkan menghasilkan cetak biru (blueprint) manajemen logistik darah yang modern. Langkah strategis ini menjadi pijakan penting untuk mempercepat tercapainya pemerataan akses kesehatan, di mana setiap tetes darah yang aman dan berkualitas dapat tersalurkan tepat waktu demi menyelamatkan jiwa pasien di seluruh pelosok negeri.

Post a Comment