Nelayan Asal Jakarta Meninggal Mendadak di Perairan Pacitan, PMI Evakuasi Jenazah dari Dermaga Tamperan
anews.co, Pacitan - Seorang nelayan paruh baya ditemukan meninggal dunia secara mendadak saat sedang melaut di perairan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Peristiwa yang mengejutkan rekan-rekan sesama pelaut ini memicu aksi cepat tanggap dari tim gabungan. Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pacitan bersama aparat keamanan langsung bergerak melakukan evakuasi medis darurat begitu kapal yang membawa korban bersandar di daratan. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan fisik dan jaminan keselamatan kerja bagi para pekerja sektor maritim yang beroperasi di laut lepas.
Kronologi Evakuasi di Dermaga Tamperan
Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 1 Juni 2026. Laporan darurat pertama kali masuk ke posko komando PMI Kabupaten Pacitan menjelang pukul 21.00 WIB. Berdasarkan informasi lapangan, seorang nelayan dengan inisial Sdr. IK yang terdata sebagai warga RT 07/14, Rawa Badak Utara, Jakarta Utara, dilaporkan tidak sadarkan diri hingga akhirnya mengembuskan napas terakhirnya di atas kapal. Korban diduga kuat mengalami serangan medis mendadak akibat penyakit bawaan yang dideritanya saat tengah beraktivitas mencari ikan di laut.
Begitu kapal nelayan berhasil merapat di Dermaga Tamperan, Kecamatan Pacitan, tim evakuasi yang sudah bersiaga langsung melakukan penanganan. Proses pemindahan jenazah dari dek kapal menuju daratan berjalan dengan khidmat dan cepat. Petugas ambulans PMI menggunakan armada dengan nomor polisi L 1858 DV untuk membawa jenazah menuju Instalasi Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Darsono Pacitan guna keperluan pemeriksaan medis lebih lanjut
Kesaksian Petugas Lapangan di Area Dermaga
Proses evakuasi malam hari di kawasan pelabuhan memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait pencahayaan dan akses medan dermaga yang licin.
Petugas lapangan PMI Kabupaten Pacitan, Apri Budi Santoso, memberikan penjelasan langsung mengenai situasi penanganan di lokasi kejadian.
"Kami menerima panggilan darurat terkait adanya nelayan yang meninggal mendadak di atas kapal saat melaut. Begitu kapal bersandar di Dermaga Tamperan sekitar pukul 20.30 WIB, tim langsung melakukan mobilisasi jenazah. Kondisi korban murni meninggal dunia tanpa adanya tanda-tanda kekerasan fisik luar. Berdasarkan prosedur keselamatan hayati, setelah proses evakuasi selesai, seluruh tim langsung kembali ke Posko PMI untuk melakukan dekontaminasi, pengecekan, serta pembersihan total terhadap armada ambulans dan sarana medis yang digunakan." Ujar Apri Budi Santoso, Petugas Lapangan PMI Kabupaten Pacitan
Sinergi Lintas Sektor dalam Respons Darurat
Keberhasilan evakuasi yang cepat ini tidak lepas dari koordinasi yang solid antar berbagai instansi di kawasan pesisir Pacitan. Operasi kemanusiaan malam tersebut melibatkan unsur-unsur penting, antara lain:
- Personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Kesatuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Pacitan
- Personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL)
- Tim Medis dan Sukarelawan PMI Kabupaten Pacitan
Sinergitas ini memastikan bahwa penanganan korban di area objek vital seperti pelabuhan perikanan dapat berjalan kondusif, aman, dan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.
Urgensi Pemeriksaan Visum dan Prosedur Medis
Sesampainya di RSUD dr. Darsono Pacitan, jenazah Sdr. IK langsung diserahkan kepada tim dokter forensik dan silsilah penegak hukum untuk dilakukan tindakan visum et repertum. Langkah ini sangat krusial dalam setiap kasus kematian mendadak yang terjadi di ruang publik atau wilayah kerja terisolasi seperti laut lepas. Visum dilakukan untuk memastikan penyebab utama kematian dan menggugurkan segala potensi indikasi tindak pidana.
Pihak berwenang juga segera menghubungi pihak keluarga korban yang berada di Jakarta Utara. Proses pemulangan jenazah antarprovinsi memerlukan dokumen resmi dari rumah sakit dan kepolisian, sehingga pemeriksaan medis yang cepat namun akurat di RSUD dr. Darsono menjadi kunci utama kelancaran administrasi tersebut.
Evaluasi Keselamatan Kerja dan Kesehatan Nelayan
Kasus meninggalnya nelayan di tengah laut akibat sakit bukanlah kejadian pertama di Indonesia. Kebutuhan ekonomi sering kali memaksa para pekerja pencari nafkah di laut untuk tetap berangkat melaut meskipun kondisi fisik mereka sedang tidak prima atau mengidap penyakit kronis tertentu seperti hipertensi atau gangguan jantung.
Tanggapan Wakil Ketua PMI Kabupaten Pacitan
Merespons fenomena ini, manajemen penanggulangan bencana dan layanan kesehatan PMI Pacitan menekankan pentingnya langkah-langkah preventif bagi para pelaut. Manajemen kesehatan kerja di sektor perikanan harus ditingkatkan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Tragedi ini menjadi alarm bagi kita semua mengenai pentingnya skrining kesehatan berkala bagi para nelayan sebelum mereka berangkat berlayar, terutama bagi mereka yang melakukan perjalanan melaut jarak jauh. Kami di PMI Kabupaten Pacitan selalu siap sedia memberikan layanan ambulans dan kedaruratan 24 jam. Namun, aspek pencegahan seperti penyediaan kotak obat standar di kapal dan pemahaman penanganan pertama pada kecelakaan (P3K) oleh sesama ABK jauh lebih utama untuk menyelamatkan nyawa di tengah laut." Jelas Sunaryo, Wakil Ketua PMI Kabupaten Pacitan
Tantangan Akses Medis di Sektor Perikanan Tangkap
Nelayan tradisional maupun modern berskala kecil sering kali menghadapi kendala keterbatasan akses layanan kesehatan darurat. Beberapa faktor utama yang memperparah risiko kesehatan di laut meliputi:
- Jarak dan Waktu Tempuh: Butuh waktu berjam-jam bagi kapal untuk kembali ke dermaga terdekat saat ada kru kapal yang mengalami serangan penyakit akut.
- Ketiadaan Alat Medis: Mayoritas kapal nelayan ukuran kecil tidak dilengkapi dengan alat pacu jantung otomatis (AED) atau tabung oksigen portabel.
- Minimnya Pengetahuan Medis Dasar: Rekan kerja sesama nelayan sering kali panik dan tidak mengetahui teknik resusitasi jantung paru (RJP) yang benar saat menghadapi rekan yang pingsan.
Peningkatan edukasi dan pemberian fasilitas keselamatan dari dinas terkait sangat dibutuhkan guna meminimalisasi angka fatalitas kerja di sektor maritim Pacitan.
Penulis: Amin
Editor: Redaksi
Baca Juga:

Post a Comment