Forum GTT Ponorogo: Rela Tak Terima Insentif Asal Masuk Dapodik!
anews.co, Ponorogo - Prahara administratif yang menyelimuti nasib para pendidik di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kian menemui titik krusial. Sekitar seribu Guru Tidak Tetap (GTT) atau guru honorer di wilayah ini tengah menghadapi tembok besar bernama sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Akibat belum tercatat dalam sistem administrasi nasional tersebut, ribuan pahlawan tanpa tanda jasa ini terancam kehilangan masa depan profesinya karena terkunci dari berbagai program strategis pemerintah pusat.
Merespons kondisi pelik ini, Forum GTT Ponorogo melakukan gerakan kolektif untuk mengetuk pintu hati jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Menariknya, perjuangan mereka kali ini bukan lagi soal nominal materi atau tuntutan upah layak, melainkan murni demi selembar legalitas formal di dalam sistem pendidikan Indonesia.
Pintu Gerbang yang Terkunci Sejak Tahun 2020
Bagi seorang guru honorer, Dapodik adalah nyawa dari status profesional mereka. Segala bentuk pengakuan negara, mulai dari peluang karier hingga peningkatan kesejahteraan, semuanya diatur secara digital melalui pangkalan data tersebut.
Dampak Fatal Penutupan Akses di Tingkat Daerah
Persoalan utama yang dihadapi oleh seribu GTT di Bumi Reog berakar dari kebijakan penutupan kran pendataan Dapodik baru yang diberlakukan oleh Pemkab Ponorogo sejak tahun 2020. Penutupan sepihak yang sudah berjalan selama bertahun-tahun ini membuat para guru baru maupun guru senior yang terlambat mendata menjadi terisolasi dari radar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Jeritan Hati Guru SMPN 1 Slahung
Ketua Forum GTT Ponorogo, Mafud Danuri, menyampaikan keluhan mendalam ini mewakili seribu nasib guru yang terkatung-katung. Beliau meminta dengan sangat agar Pemkab Ponorogo segera mengevaluasi kebijakan kaku tersebut demi menyelamatkan generasi pendidik lokal.
“Kami berharap bisa mendapatkan pengakuan untuk dapat mengikuti program-program seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun sertifikasi guru,” ujar Mafud Danuri yang sehari-hari mengabdi sebagai guru GTT di SMPN 1 Slahung.
Lebih lanjut, Mafud menegaskan bahwa pembukaan Dapodik ini merupakan bentuk apresiasi paling realistis yang bisa diberikan oleh pemerintah daerah saat ini.
“Setidaknya buka kran pendaftaran Dapodik sebagai penghargaan atas dedikasi kami,” tegasnya.
Pernyataan Sikap: Legalitas Sistem Lebih Utama daripada Insentif Daerah
Salah satu poin paling mengharukan sekaligus mencengangkan dari sikap Forum GTT Ponorogo adalah kerelaan mereka untuk mengesampingkan tuntutan finansial kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Memahami Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Para guru honorer sangat memahami bahwa kondisi keuangan daerah Pemkab Ponorogo memiliki keterbatasan dalam mengalokasikan dana insentif bagi ribuan pegawai non-ASN. Oleh karena itu, Forum GTT mengambil langkah kompromi yang sangat longgar: mereka siap menandatangani kesepakatan untuk tidak menuntut tunjangan atau insentif sepeser pun dari APBD Ponorogo, asalkan operator daerah bersedia memasukkan nama mereka ke dalam sistem Dapodik pusat.
“Kami tidak menuntut apapun dari Pemkab. Namun, kami berharap adanya perhatian,” ungkap Mafud penuh harap.
Sikap legawa ini menunjukkan bahwa fokus perjuangan para GTT adalah investasi jangka panjang. Mereka sadar bahwa jika nama mereka sudah masuk ke dalam Dapodik, maka beban kesejahteraan mereka secara bertahap akan dialihkan dan ditanggung oleh program pemerintah pusat, bukan lagi membebani kas daerah.
Lempar Tanggung Jawab Birokrasi: Fakta Pusat vs Daerah
Perjuangan Forum GTT Ponorogo sempat diwarnai kekecewaan akibat adanya simpang siur informasi birokrasi antara apa yang disampaikan oleh pejabat daerah dengan regulasi nyata di tingkat kementerian.
Temuan Pengurus Forum di Lapangan
Pengurus Forum GTT Ponorogo, Esti Setyaningrum, membeberkan fakta mengejutkan setelah pihaknya melakukan penelusuran dan koordinasi langsung dengan pihak kementerian terkait di Jakarta. Hasilnya, ditemukan bahwa kewenangan penuh untuk membuka, menutup, atau memvalidasi data usulan guru baru di Dapodik sepenuhnya mutlak berada di tangan pemerintah daerah setempat, bukan aturan mutlak dari pusat.
“Ini adalah kasus nasional, dan ada daerah yang masih memasukkan GTT ke Dapodik. Sementara di sini, jawaban selalu menyalahkan kebijakan pusat,” ungkap Esti Setyaningrum dengan nada kecewa.
Kritik tajam Esti ini membuka tabir bahwa masalah utama sebenarnya berada pada kemauan politik (political will) dari kepala daerah dan Dinas Pendidikan Ponorogo. Menggunakan dalih "aturan pusat" dinilai hanya sebagai tameng birokrasi untuk menghindari bertambahnya beban pencatatan pegawai di tingkat daerah.
Bertahan Hidup dengan Gaji Rp 200 Ribu per Bulan
Untuk memahami seberapa besar pengorbanan para guru honorer ini, kita harus melihat realitas angka di atas slip gaji yang mereka terima setiap bulannya dari pihak sekolah.
Potret Pengabdian Tanpa Batas di Sekolah Dasar dan Menengah
Di banyak sekolah negeri di pelosok Ponorogo, para GTT menerima honorarium yang sangat memprihatinkan, yakni berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu per bulan. Uang tersebut biasanya diambil dari sisa pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang rasionya sangat terbatas.
Mari kita ambil contoh nyata alokasi pengeluaran seorang guru honorer dengan pendapatan Rp 300.000 per bulan:
- Transportasi ke Sekolah: Rp 150.000 (asumsi bensin motor bulanan)
- Alat Tulis dan Bahan Ajar Mandiri: Rp 50.000
- Sisa untuk Kebutuhan Pokok Domestik: Rp 100.000
Secara nalar ekonomi modern, angka ini tentu mustahil untuk memenuhi kebutuhan hidup layak, apalagi jika guru yang bersangkutan harus menghidupi anak dan istri. Namun, ketimpangan ekonomi ini dikalahkan oleh dedikasi moral yang tinggi terhadap masa depan anak didik.
Esti Setyaningrum membenarkan realitas dilematis yang dihadapi rekan-rekannya tersebut.
“Jika dibilang cukup, tentu tidak. Tapi kecintaan terhadap pendidikan membuat kami bertahan,” tegas Esti.
Bola Panas Kini Berada di Tangan Bupati Ponorogo
Sikap lapang dada dari Forum GTT Ponorogo yang menyatakan "Rela tidak menerima insentif daerah asal diakui di Dapodik" seharusnya menjadi jalan keluar yang saling menguntungkan (win-win solution) bagi kedua belah pihak. Pemkab Ponorogo tidak perlu takut mengalami pembengkakan anggaran belanja pegawai pada APBD, sementara para guru mendapatkan hak akses untuk merajut mimpi menjadi ASN PPPK di masa depan.
Kini, bola panas kebijakan sepenuhnya berada di meja Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. Merespons tuntutan damai ini dengan tindakan konkret berupa pembukaan kembali kran Dapodik adalah langkah paling bijaksana guna menyelamatkan harkat, martabat, dan masa depan pendidikan di Bumi Reog.
Penulis: Amin
Editor: Redaksi
Baca Juga:

Post a Comment