Pernikahan daring pasien COVID-19
anews.co, Tulungagung - Mempelai pria menandatangani buku nikah disaksikan penghulu dan sejumlah saksi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020).
Pernikahan di tengah pandemi itu tidak dihadiri langsung mempelai perempuan karena terpapar COVID-19.
Sehingga hanya bisa menyaksikan prosesi akad secara virtual/daring melalui aplikasi zoom meeting dari Asrama COVID-19.
Sumber Antara Jatim
Editor nur
Copyright@anews2020
Baca Juga:




Post a Comment