BPN Kudus Dievaluasi, Transparansi Layanan Pertanahan Diperkuat

BPN Kudus menerima monitoring dan evaluasi dari Kanwil BPN Jawa Tengah untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan pertanahan


ANEWS.co, KUDUS – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menerima monitoring dan evaluasi (monev) pendaftaran tanah dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat tata kelola administrasi agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Taufiq Hidayat, menerima langsung tim monitoring dan evaluasi yang datang ke kantor tersebut. Kegiatan juga diikuti seluruh pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Taufiq Hidayat mengatakan monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, penyelenggaraan layanan diharapkan semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Menurut dia, penguatan tata kelola administrasi diperlukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, evaluasi dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengganggu kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah di tiga daerah, yakni Kabupaten Pati, Kudus, dan Jepara," katanya.

Pelaksanaan monev juga diarahkan untuk memastikan proses pendaftaran tanah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Evaluasi tersebut sekaligus menjadi sarana mendorong perbaikan administrasi serta meningkatkan kepatuhan aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Taufiq menegaskan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen melakukan pembenahan secara berkelanjutan guna meningkatkan profesionalisme aparatur dan kualitas layanan.

Menurutnya, administrasi yang tertib dan transparan menjadi faktor penting dalam mendukung kepastian pelayanan dan meminimalkan berbagai persoalan dalam pengurusan dokumen pertanahan.

"Harapannya kualitas pelayanan semakin meningkat. Perbaikan tata kelola administrasi dan pencegahan penyimpangan menjadi bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan publik," pungkasnya.

Penulis: Ahmed Delano
Editor: Redaksi

Baca Juga:
Copied 👍

Latest News

  • BPN Kudus Dievaluasi, Transparansi Layanan Pertanahan Diperkuat
  • BPN Kudus Dievaluasi, Transparansi Layanan Pertanahan Diperkuat
  • BPN Kudus Dievaluasi, Transparansi Layanan Pertanahan Diperkuat
  • BPN Kudus Dievaluasi, Transparansi Layanan Pertanahan Diperkuat
  • BPN Kudus Dievaluasi, Transparansi Layanan Pertanahan Diperkuat
  • BPN Kudus Dievaluasi, Transparansi Layanan Pertanahan Diperkuat

Post a Comment