Delapan Daerah di Jatim Siaga Darurat Kekeringan, Trenggalek Masuk Daftar Terbaru


anews.co, Surabaya - Ancaman krisis air bersih akibat musim kemarau ekstrem kini mulai meluas dan memicu kekhawatiran di berbagai wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

Memasuki awal Juni 2026, fenomena penurunan curah hujan yang drastis memicu penyusutan sumber air alami dan sumur-sumur resapan milik warga. 

Kondisi tersebut memaksa sejumlah pemerintah daerah mengambil langkah cepat guna mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi yang lebih besar.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur melaporkan bahwa intensitas kemarau tahun ini mengalami penguatan yang signifikan. Akibatnya, pemenuhan kebutuhan air bersih untuk konsumsi harian dan sektor pertanian mulai terganggu. Guna mempercepat penyaluran bantuan operasional, sebanyak delapan kabupaten di Jawa Timur secara resmi telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Penetapan status siaga darurat didasarkan pada hasil pemetaan hidrometeorologi serta laporan riil mengenai terjadinya kekeringan kritis di tingkat desa. 
Berdasarkan data terbaru dari BPBD Provinsi Jawa Timur per Minggu, 7 Juni 2026, berikut adalah delapan wilayah kabupaten yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Siaga Darurat Kekeringan:
  1. Kabupaten Banyuwangi
  2. Kabupaten Bondowoso
  3. Kabupaten Trenggalek
  4. Kabupaten Pasuruan
  5. Kabupaten Lumajang
  6. Kabupaten Bangkalan
  7. Kabupaten Blitar
  8. Kabupaten Lamongan
Kabupaten Trenggalek menjadi wilayah paling akhir yang merilis status siaga darurat pada pekan pertama Juni 2026 ini. Hal ini menyusul laporan dari masyarakat di kawasan pegunungan karst dan perbukitan yang mulai kesulitan mendapatkan air untuk sanitasi dan konsumsi harian.
Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Soebroto, mengonfirmasi pergerakan status kedaruratan di tingkat daerah tersebut. Pihaknya terus memantau pergerakan data dari daerah-daerah lain yang berpotensi menyusul dalam beberapa minggu ke depan.
"Saat ini ada delapan daerah yang sudah menerbitkan SK siaga darurat kekeringan. Terbaru adalah Kabupaten Trenggalek," ujar Gatot Soebroto saat memberikan keterangan resmi kepada media pada Minggu (7/6/2026) 
Langkah penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh para Bupati di delapan daerah tersebut bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan instrumen hukum yang sangat krusial dalam manajemen bencana.

Dengan adanya status siaga darurat, pemerintah kabupaten memiliki legalitas untuk menggunakan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) guna membiayai operasional penanggulangan kekeringan. Anggaran ini sangat diperlukan untuk menyewa armada truk tangki, membeli tandon air portable, hingga mendistribusikan jeriken kepada warga di pelosok desa.

SK Siaga Darurat juga menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk mengajukan permohonan bantuan darurat (support system) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Melalui dokumen ini, sinkronisasi data kebutuhan air bersih antar-wilayah dapat berjalan secara terstruktur dan terukur.

Sebagai bentuk implementasi nyata dari penetapan status kedaruratan, Kabupaten Bondowoso menjadi wilayah pertama yang bergerak cepat mengajukan bantuan logistik air kepada pihak provinsi.
Merespons pengajuan dari Bondowoso, BPBD Jatim langsung melakukan mobilisasi armada truk tangki menuju titik-titik kering di kawasan tersebut. Pada tahap awal ini, pemerintah telah menggelontorkan bantuan suplai air bersih dalam jumlah besar guna meredam dampak kekeringan di pemukiman warga.
"Dari delapan daerah tersebut, Kabupaten Bondowoso menjadi wilayah pertama yang mengajukan bantuan distribusi air bersih kepada Pemprov Jatim. BPBD Jatim pun telah mengirimkan bantuan sebanyak 22 rit air bersih untuk memenuhi kebutuhan warga," jelas Gatot Soebroto terkait langkah taktis kedaruratan.
Satu rit tangki air umumnya berkapasitas 5.000 liter. Dengan total 22 rit, sebanyak 110.000 liter air bersih telah disalurkan ke fasilitas umum seperti tempat ibadah, puskesmas pembantu, dan tandon-tandon utama desa di Bondowoso untuk menopang kehidupan ratusan kepala keluarga.
Menguatnya musim kemarau di Jawa Timur pada pertengahan tahun 2026 ini memicu efek domino yang tidak hanya berdampak pada kebutuhan domestik rumah tangga, melainkan juga sektor strategis lainnya.
Kabupaten seperti Lamongan dan Blitar merupakan lumbung pangan yang memiliki banyak lahan pertanian tadah hujan. Berkurangnya ketersediaan air di jaringan irigasi sekunder memaksa para petani menunda masa tanam atau mengganti komoditas padi dengan palawija yang lebih hemat air guna menghindari kerugian total akibat fuso.
Sejumlah embung penampung air di wilayah Madura, khususnya Bangkalan, dilaporkan mengalami penurunan volume secara drastis. Jika penyusutan ini terus berlangsung tanpa adanya pasokan air alternatif, krisis air bersih dikhawatirkan akan meluas ke area perkotaan.
Menghadapi pola iklim tahunan yang kian tidak menentu, pemerintah provinsi mendorong seluruh jajaran BPBD kabupaten untuk tidak hanya fokus pada metode mitigasi jangka pendek seperti dropping air bersih menggunakan tangki. Diperlukan strategi jangka panjang yang berkelanjutan, antara lain:
  • Pembangunan Sumur Bor Dalam: Pembuatan sumur artesis di titik-titik rawan kekeringan geomorfologi untuk menjangkau akuifer air bawah tanah yang stabil.
  • Revitalisasi Penghijauan Area Tangkapan Air: Menggalakkan penanaman pohon berakar dalam di sekitar sumber mata air alam yang tersisa guna menjaga stabilitas debit air bumi.
  • Edukasi Pemanenan Air Hujan (Rainwater Harvesting): Melatih masyarakat membangun bak penampungan air hujan mandiri yang dilengkapi sistem filtrasi sederhana untuk cadangan darurat.
Penetapan status siaga darurat di delapan kabupaten Jawa Timur merupakan sinyal peringatan bahwa dampak perubahan iklim global kian nyata dirasakan di tingkat lokal. Sinergi antara pengiriman bantuan air bersih dari Pemprov Jatim dan kearifan masyarakat dalam menghemat penggunaan air menjadi kunci utama pertahanan menghadapi musim kemarau 2026. Langkah preventif yang terukur harus terus diprioritaskan agar krisis air ini tidak berkembang menjadi bencana kelaparan atau gangguan kesehatan massal
Penulis: Amin 
Editor: Redaksi
Baca Juga:
Copied 👍

Latest News

  • Delapan Daerah di Jatim Siaga Darurat Kekeringan, Trenggalek Masuk Daftar Terbaru
  • Delapan Daerah di Jatim Siaga Darurat Kekeringan, Trenggalek Masuk Daftar Terbaru
  • Delapan Daerah di Jatim Siaga Darurat Kekeringan, Trenggalek Masuk Daftar Terbaru
  • Delapan Daerah di Jatim Siaga Darurat Kekeringan, Trenggalek Masuk Daftar Terbaru
  • Delapan Daerah di Jatim Siaga Darurat Kekeringan, Trenggalek Masuk Daftar Terbaru
  • Delapan Daerah di Jatim Siaga Darurat Kekeringan, Trenggalek Masuk Daftar Terbaru

Post a Comment