Kolaborasi PMI dan Dinas Peternakan Manggarai: Upaya Vaksinasi HPR untuk Menekan Kasus Rabies
Upaya bersama ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya rabies melalui sosialisasi, kampanye, serta inisiatif pelaporan kasus dan vaksinasi hewan penular rabies (HPR).
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, berbagai media komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) disebarluaskan kepada masyarakat dengan peran aktif dari relawan desa/kelurahan. Upaya ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai nomor 11 Tahun 2010, yang mengatur tentang penertiban dan vaksinasi HPR seperti anjing, kucing, dan kera untuk mencegah penyebaran rabies.
Drh. Safrina Natalia Dadus dari Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai menyatakan bahwa vaksinasi berjalan dengan baik.
"Kerjasama antara tim vaksinator, relawan PMI, dan masyarakat sangat membantu kelancaran pelaksanaan vaksinasi. Ini mencerminkan kepedulian bersama terhadap kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan," ujarnya.
Lebih lanjut, kendala-kendala yang dihadapi, seperti penolakan vaksinasi oleh sejumlah masyarakat, ditanggapi dengan edukasi intensif mengenai manfaat vaksinasi.
“Masih ada beberapa masyarakat yang belum sepenuhnya memahami pentingnya vaksinasi HPR. Namun, melalui edukasi berkelanjutan, kami berharap pemahaman mereka akan meningkat," tambah Natalia.
Sementara itu, Yoseph Cetak, Koordinator Program KLB Rabies PMI Kabupaten Manggarai, menjelaskan bahwa program vaksinasi ini mencakup 14 kelurahan di Kecamatan Langke Rembong dan 6 desa di Kecamatan Wae Ri'i.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melindungi hewan dari rabies dan mengurangi risiko penularan ke manusia. PMI berkomitmen untuk mendukung program penanggulangan rabies yang dicanangkan pemerintah daerah," ungkapnya.
Yulianus Jeranus, Ketua RT 17 Kelurahan Pitak, memberikan apresiasi terhadap langkah PMI.
Ia menekankan pentingnya vaksinasi demi keamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Anak-anak kami, keluarga, dan tetangga semua berisiko terpapar jika HPR tidak diatur dengan baik. Sebagai ketua RT, saya merasa bertanggung jawab untuk memberi teladan kepada warga lain agar menertibkan peliharaan mereka," katanya.
Rumaldus Didiaktris, petugas teknis Dinas Peternakan Kecamatan Langke Rembong, mengapresiasi dukungan dari dinas kesehatan dan relawan PMI.
“Dengan adanya pendampingan, kegiatan ini berjalan lancar meskipun beberapa warga masih mengeluh adanya HPR yang berkeliaran,” jelasnya.
Kegiatan vaksinasi yang dilakukan secara door-to-door di berbagai wilayah menunjukkan hasil positif. Di Kecamatan Langke Rembong, jenis HPR yang divaksin meliputi 465 anjing dan 26 kucing, sementara di Kecamatan Wae Ri'i, terdapat 383 anjing dan 7 kucing yang telah divaksin. Proses vaksinasi ini masih terus berlangsung dengan harapan seluruh HPR dapat tercakup.
Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai bersama mitra terkait berharap inisiatif ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan hewan dan lingkungan.
Relawan PMI juga mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyebaran rabies guna menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
"Virus adalah musuh kita, bukan anjing. Dengan tindakan pencegahan, kita melindungi komunitas dari bahaya rabies," tutup Yulianus Jeranus.
Penulis: Ardian Jr.
Editor: Redaksi
Baca Juga:

Post a Comment