Aksi Damai, Ribuan Guru Honorer di Ponorogo Tuntut Pemkab Buka Dapodik

anews.co, Ponorogo - Ratusan hingga ribuan massa yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Non Dapodik Kabupaten Ponorogo menggelar aksi damai pada Selasa, 26 Mei 2026. Mereka memadati area depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Kedatangan para pahlawan tanpa tanda jasa ini bertujuan untuk menyuarakan satu tuntutan krusial, yaitu menuntut pengakuan resmi serta kejelasan status hukum mereka melalui pembukaan akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sambil membawa berbagai poster berisi aspirasi dan jeritan hati, para guru honorer ini berjalan tertib mendesak pemangku kebijakan daerah agar segera bertindak. Masalah administrasi yang berlarut-larut selama bertahun-tahun dinilai telah memasung hak-hak dasar mereka sebagai tenaga pendidik.
Terkunci dari Sistem Administrasi Pusat Sejak 2020
Bagi seorang guru di Indonesia, masuk ke dalam sistem Dapodik adalah syarat mutlak untuk mendapatkan legalitas profesi. Tanpa adanya nama yang tercatat di sistem tersebut, seluruh pengabdian mereka secara administratif dianggap tidak ada oleh pemerintah pusat.
Kunci Akses Berada di Kebijakan Daerah
Kondisi ini menjadi penyebab utama munculnya gelombang aksi damai dari para guru honorer di Bumi Reog. Sejak tahun 2020, akses pendataan untuk memasukkan nama-nama baru ke dalam sistem Dapodik di Kabupaten Ponorogo diketahui telah ditutup oleh pemerintah daerah. Dampaknya, para guru baru atau guru honorer yang belum sempat terdata sebelum tahun tersebut menjadi terkatung-katung tanpa kejelasan nasib.
Tuntutan Utama dari Perwakilan Guru
Ketua Forum Guru Honorer Non Dapodik Ponorogo, Mahmud Danuri, menjelaskan secara gamblang bahwa aksi ini murni didorong oleh rasa keprihatinan dan keresahan mendalam yang dirasakan oleh rekan-rekannya sesama pendidik.
"Semua program dari pusat itu acuannya lewat Dapodik. Kuncinya ada di daerah. Kami hanya ingin bisa masuk Dapodik, tidak ada tuntutan lain," ungkap Mahmud Danuri di sela-sela aksi.
Pernyataan Mahmud ini menegaskan bahwa para guru honorer tidak sedang menuntut fasilitas berlebih atau tunjangan instan yang memberatkan APBD. Mereka hanya meminta hak paling mendasar, yaitu dibukanya pintu gerbang administrasi agar keberadaan mereka diakui oleh sistem pendidikan nasional.
Dampak Sistemik Penutupan Dapodik Bagi Masa Depan Guru
Penutupan akses Dapodik di tingkat daerah bukan sekadar masalah administrasi di atas kertas. Kebijakan ini membawa efek domino yang sangat merugikan bagi kehidupan nyata para guru honorer dan keluarganya.
Terganjal Mengikuti Seleksi PPPK
Dampak paling fatal dari tidak tercatatnya nama mereka di Dapodik adalah hilangnya kesempatan untuk memperbaiki nasib lewat jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah pusat menetapkan aturan ketat bahwa salah satu syarat utama untuk mendaftar PPPK formasi guru adalah masa kerja yang tervalidasi melalui Dapodik. Akibat pemblokiran akses di daerah ini, sekitar 1.000 guru honorer di Ponorogo secara otomatis langsung gugur di tahap administrasi sebelum sempat berkompetisi.
Realitas Kesejahteraan yang Memprihatinkan
Di tengah beban kerja dan tanggung jawab moral yang sama besarnya dengan guru aparatur sipil negara (ASN), kesejahteraan finansial para guru non Dapodik ini masih sangat jauh dari kata layak.
Saat ini, sebagian besar dari mereka hanya menerima honor bulanan berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu. Pendapatan yang minim tersebut pun tidak memiliki sumber dana yang pasti karena harus mengandalkan sisa alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau iuran sukarela dari komite sekolah. Angka ini tentu berada di bawah garis kelayakan hidup, terlebih bagi mereka yang sudah berkeluarga.
Dilema Pengabdian Tanpa Kepastian Hukum
Untuk melihat bagaimana dampak kebijakan ini merusak tatanan sosial, mari kita bedah kasus yang dialami oleh salah satu guru honorer di pinggiran Ponorogo.
Kisah Ibu Endang: 6 Tahun Mengajar Bergaji Rp300 Ribu
Ibu Endang (bukan nama sebenarnya) adalah seorang guru kelas di sebuah Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kecamatan Pulung, Ponorogo. Ia mulai mengajar sejak akhir tahun 2020, tepat setelah Pemkab menutup pintu pendataan Dapodik. Selama enam tahun terakhir, ia setia mendidik anak-anak di desanya dengan bayaran Rp300 ribu per bulan.
Ketika pemerintah pusat membuka formasi besar-besaran untuk pengangkatan guru PPPK, rekan-rekan seniornya di sekolah berhasil lolos dan mendapatkan gaji serta tunjangan yang layak. Namun, Ibu Endang bahkan tidak bisa membuat akun pendaftaran karena sistem menolak datanya yang tidak terhubung dengan Dapodik Ponorogo.
Kisah Ibu Endang merupakan satu dari seribu potret nyata di Ponorogo. Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan di mana komitmen dan dedikasi mengajar yang nyata di lapangan justru dijegal oleh sistem administrasi birokrasi daerah yang kaku.
Respons Legislatif: Janji Pengawalan dan Ruang Dialog
Massa aksi yang berkumpul di depan gedung wakil rakyat akhirnya diterima oleh perwakilan anggota DPRD Ponorogo. Legislatif berjanji tidak akan tinggal diam melihat nasib para pendidik yang terabaikan ini.
Komitmen Komisi D DPRD Ponorogo
Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto, menyatakan empati yang mendalam dan menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntutan ini hingga menemukan titik terang.
"Kami akan kawal aspirasi ini dan membuka ruang diskusi bersama pemerintah daerah serta teman-teman guru honorer," tandas Riyanto dengan tegas di hadapan massa aksi.
DPRD Ponorogo berkomitmen untuk segera bertindak sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi tripartit antara pihak legislatif, eksekutif (dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Bupati), serta perwakilan dari Forum Guru Honorer. Langkah awal yang akan diambil adalah memanggil Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan teknis mengenai alasan penutupan Dapodik sejak 2020 dan mencari formula regulasi daerah yang tepat untuk membukanya kembali.
Momentum Evaluasi Total Sistem Pendidikan Daerah
Tragedi tertutupnya akses Dapodik bagi seribu guru honorer di Ponorogo menjadi alarm keras bagi sistem tata kelola pendidikan di tingkat daerah. Aksi damai ini bukan sekadar tentang tuntutan administratif belaka, melainkan sebuah perjuangan kemanusiaan untuk mendapatkan hak hidup dan pengakuan profesi yang layak.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo diharapkan dapat segera merespons tuntutan ini secara bijak dengan membuka kembali keran pendataan Dapodik. Menunda solusi untuk masalah ini sama saja dengan membiarkan kualitas pendidikan di daerah perlahan menurun akibat hilangnya motivasi dari para tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak di ruang-ruang kelas.

Penulis: Amin 
Editor: Redaksi
Baca Juga:
Copied 👍

Latest News

  • Aksi Damai, Ribuan Guru Honorer di Ponorogo Tuntut Pemkab Buka Dapodik
  • Aksi Damai, Ribuan Guru Honorer di Ponorogo Tuntut Pemkab Buka Dapodik
  • Aksi Damai, Ribuan Guru Honorer di Ponorogo Tuntut Pemkab Buka Dapodik
  • Aksi Damai, Ribuan Guru Honorer di Ponorogo Tuntut Pemkab Buka Dapodik
  • Aksi Damai, Ribuan Guru Honorer di Ponorogo Tuntut Pemkab Buka Dapodik
  • Aksi Damai, Ribuan Guru Honorer di Ponorogo Tuntut Pemkab Buka Dapodik

Post a Comment