PMI Lumajang Sukses Gelar Donor Darah di Gereja Katolik, Pasrujambe, dan Pronojiwo
anews.co, Lumajang – Palang Merah Indonesia (PMI) Lumajang kembali menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung di tiga lokasi berbeda, yaitu Gereja Katolik pada Minggu (19/4), Pasrujambe pada Jumat (17/4), dan Pronojiwo pada Senin (20/4). Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat dan menunjukkan antusiasme tinggi dalam mendukung ketersediaan stok darah yang aman dan berkualitas.
Pada kegiatan donor darah di Gereja Katolik, tercatat 32 pendonor berhasil mendonorkan darahnya dengan komposisi golongan darah A sebanyak 5 orang, B 13 orang, O 13 orang, dan AB 1 orang. Sementara itu, 9 calon pendonor batal mengikuti donor karena berbagai alasan seperti kadar hemoglobin (Hb) di bawah 12,5 g/dl sebanyak 5 orang dan riwayat medis 3 orang.
Di Pasrujambe, sebanyak 33 pendonor berhasil melakukan donor darah dengan rincian golongan darah A 6 orang, B 10 orang, O 14 orang, dan AB 2 orang. Namun, 14 calon pendonor batal dikarenakan beberapa faktor, antara lain Hb < 12,5 g/dl pada 10 orang dan tensi rendah pada 3 orang.
Sedangkan di Pronojiwo, 32 pendonor berhasil mendonorkan darahnya dengan rincian golongan darah A 10 orang, B 10 orang, O 11 orang, dan AB 1 orang. Beberapa calon pendonor batal karena kondisi kesehatan seperti Hb < 12,5 g/dl, tensi tinggi dan rendah, serta riwayat medis.
Iswarini Jamilah, Pengurus Bidang Humas PMI Lumajang, memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam kegiatan donor darah ini.
Iswarini juga menegaskan bahwa pelaksanaan donor darah dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat guna menjamin keamanan pendonor dan penerima darah.
Kegiatan donor darah ini tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima darah, tetapi juga berdampak positif bagi kesehatan pendonor, seperti menjaga kesehatan jantung dan memantau kondisi tubuh secara rutin. PMI mengingatkan bahwa donor darah dapat dilakukan setiap 2-3 bulan sekali sesuai prosedur resmi yang meliputi registrasi, pemeriksaan kesehatan, pengambilan darah sebanyak 350-450 ml, serta masa pemulihan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian sosial warga di Gereja Katolik, Pasrujambe, dan Pronojiwo serta komitmen PMI Lumajang dalam memastikan ketersediaan darah yang aman dan berkualitas untuk seluruh pasien yang membutuhkan.
Pada kegiatan donor darah di Gereja Katolik, tercatat 32 pendonor berhasil mendonorkan darahnya dengan komposisi golongan darah A sebanyak 5 orang, B 13 orang, O 13 orang, dan AB 1 orang. Sementara itu, 9 calon pendonor batal mengikuti donor karena berbagai alasan seperti kadar hemoglobin (Hb) di bawah 12,5 g/dl sebanyak 5 orang dan riwayat medis 3 orang.
Di Pasrujambe, sebanyak 33 pendonor berhasil melakukan donor darah dengan rincian golongan darah A 6 orang, B 10 orang, O 14 orang, dan AB 2 orang. Namun, 14 calon pendonor batal dikarenakan beberapa faktor, antara lain Hb < 12,5 g/dl pada 10 orang dan tensi rendah pada 3 orang.
Sedangkan di Pronojiwo, 32 pendonor berhasil mendonorkan darahnya dengan rincian golongan darah A 10 orang, B 10 orang, O 11 orang, dan AB 1 orang. Beberapa calon pendonor batal karena kondisi kesehatan seperti Hb < 12,5 g/dl, tensi tinggi dan rendah, serta riwayat medis.
Iswarini Jamilah, Pengurus Bidang Humas PMI Lumajang, memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam kegiatan donor darah ini.
“Partisipasi aktif warga bukan hanya sekadar angka, melainkan wujud nyata kepedulian sosial yang mampu menyelamatkan nyawa banyak orang. Sinergi antara masyarakat dan PMI sangat penting untuk menjaga ketersediaan stok darah,” ujarnya.
Iswarini juga menegaskan bahwa pelaksanaan donor darah dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat guna menjamin keamanan pendonor dan penerima darah.
“Dukungan masyarakat sangat berarti bagi PMI agar selalu siap memenuhi kebutuhan darah pasien. Kami mengajak seluruh warga untuk menjadikan donor darah sebagai kebiasaan rutin yang bermanfaat bagi banyak orang,” tambahnya.
Kegiatan donor darah ini tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima darah, tetapi juga berdampak positif bagi kesehatan pendonor, seperti menjaga kesehatan jantung dan memantau kondisi tubuh secara rutin. PMI mengingatkan bahwa donor darah dapat dilakukan setiap 2-3 bulan sekali sesuai prosedur resmi yang meliputi registrasi, pemeriksaan kesehatan, pengambilan darah sebanyak 350-450 ml, serta masa pemulihan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian sosial warga di Gereja Katolik, Pasrujambe, dan Pronojiwo serta komitmen PMI Lumajang dalam memastikan ketersediaan darah yang aman dan berkualitas untuk seluruh pasien yang membutuhkan.
Penulis: Amin
Editor: Redaksi
Further Reading:

Post a Comment