Ponorogo Resmi Bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Perkuat Ketahanan Daerah
anews.co, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) sebagai langkah strategis memperkuat Indeks Ketahanan Daerah (IKD) terhadap risiko bencana. Pembentukan FPRB ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Jawa Timur yang mewajibkan seluruh kabupaten/kota membentuk forum serupa pada tahun 2021.
Acara pembentukan FPRB yang digelar di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Ponorogo Kamis, 4 November 2021 ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI, Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, media massa, dunia usaha, organisasi masyarakat, serta komunitas lokal. Turut hadir pula perwakilan BPBD Jawa Timur dan Sekretaris Jenderal FPRB Jatim, Catur Sudarmanto.
Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, Imam Basori, menegaskan pentingnya pembentukan forum ini dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Imam Basori juga menjelaskan bahwa dari 12 potensi ancaman bencana di Jawa Timur, sembilan di antaranya terdapat di Kabupaten Ponorogo, kecuali tsunami, gunung meletus, dan banjir akibat wilayah pesisir yang tidak dimiliki Ponorogo.
Lebih lanjut, Imam menyampaikan bahwa paradigma penanggulangan bencana di Ponorogo telah bergeser dari sekadar tanggap darurat menjadi pendekatan preventif atau ramah bencana.
Sementara itu, Sekjen FPRB Jatim, Catur Sudarmanto, menyatakan komitmennya untuk mengawal dan mendukung proses pembentukan FPRB di Ponorogo.
Pembentukan FPRB Ponorogo ini diharapkan segera disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati dan dikukuhkan secara resmi, sehingga dapat menjadi mitra strategis BPBD dalam memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di wilayah.
Acara pembentukan FPRB yang digelar di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Ponorogo Kamis, 4 November 2021 ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI, Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, media massa, dunia usaha, organisasi masyarakat, serta komunitas lokal. Turut hadir pula perwakilan BPBD Jawa Timur dan Sekretaris Jenderal FPRB Jatim, Catur Sudarmanto.
Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, Imam Basori, menegaskan pentingnya pembentukan forum ini dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Visi dan misi Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, bersama Wakil Bupati Hj. Lisdyarita, menempatkan penurunan indeks risiko bencana sebagai prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ujarnya.
Imam Basori juga menjelaskan bahwa dari 12 potensi ancaman bencana di Jawa Timur, sembilan di antaranya terdapat di Kabupaten Ponorogo, kecuali tsunami, gunung meletus, dan banjir akibat wilayah pesisir yang tidak dimiliki Ponorogo.
"Ponorogo termasuk daerah yang sering mengalami bencana, sehingga kesiapsiagaan menjadi sangat penting," tambahnya.
Lebih lanjut, Imam menyampaikan bahwa paradigma penanggulangan bencana di Ponorogo telah bergeser dari sekadar tanggap darurat menjadi pendekatan preventif atau ramah bencana.
"Kami telah memasukkan kurikulum tanggap bencana di sekolah-sekolah dasar dan menengah pertama untuk menanamkan kesadaran sejak dini," jelas Imam.
Sementara itu, Sekjen FPRB Jatim, Catur Sudarmanto, menyatakan komitmennya untuk mengawal dan mendukung proses pembentukan FPRB di Ponorogo.
"FPRB yang dibentuk tidak hanya harus memenuhi persyaratan administratif dari BNPB, tetapi juga harus aktif berperan dalam pengurangan risiko bencana di daerah. Dengan demikian, Indeks Ketahanan Daerah (IKD) di Jawa Timur akan meningkat dan Indeks Risiko Bencana (IRB) dapat menurun secara signifikan," ujarnya.
Pembentukan FPRB Ponorogo ini diharapkan segera disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati dan dikukuhkan secara resmi, sehingga dapat menjadi mitra strategis BPBD dalam memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di wilayah.
Penulis: Amin
Editor: Redaksi
Further Reading:

Post a Comment