Polsek Sukorejo Amankan Bahan Peledak: Cegah Bahaya Petasan


anews.co, Ponorogo – Polsek Sukorejo secara aktif terus melakukan langkah-langkah preventif untuk menangani potensi bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan bahan peledak (handak) dan penerbangan balon udara liar. Tindakan ini dilakukan dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Pada Rabu (4/3/2026), petugas Polsek Sukorejo berhasil mengamankan berbagai bahan pembuat petasan dan balon udara setelah menerima penyerahan sukarela dari warga Dukuh Purwosari, Desa Gelang Lor, Kecamatan Sukorejo. 

Penyerahan tersebut dipicu oleh kekhawatiran orang tua terhadap aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh anak-anak mereka yang menerima paket dari kurir online. 

Setelah ditelusuri, ternyata anak-anak tersebut tengah berkumpul di sebuah rumah untuk meracik petasan dan persiapan menerbangkan balon udara.

Mendapat laporan dari aparatur desa setempat, Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H., bersama tim dari Unit Reskrim, SPKT, dan Bhabinkamtibmas segera terjun ke lokasi untuk melakukan intervensi cepat.

 Dalam operasi tersebut, petugas mendapati 11 anak yang tengah beraktivitas dan langsung memberikan pembinaan di tempat.

Kapolsek IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono menekankan pentingnya pemahaman terhadap risiko besar yang dihadapi, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, akibat bermain petasan dan menerbangkan balon udara tanpa izin. 

"Kami mengapresiasi keberanian orang tua dan perangkat desa yang segera melapor. Ini adalah bentuk kasih sayang orang tua agar anak-anak tidak menjadi korban ledakan petasan maupun bahaya kebakaran akibat balon udara," jelas IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono.

Selama operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diserahkan secara sukarela melalui perangkat desa. 

Barang bukti yang diamankan meliputi 500 gram bubuk petasan, 250 gram belerang, belasan selongsong petasan dengan berbagai ukuran hingga diameter 10 cm, sumbu petasan sepanjang 2 meter, serbuk pigmen silver, peralatan rakitan, serta 10 potong plastik sepanjang 5 meter yang digunakan sebagai bahan balon udara.

Lebih lanjut, Kapolsek Sukorejo mengungkapkan bahwa bahan-bahan ini dibeli oleh anak-anak secara online melalui sistem iuran. 

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Ponorogo, khususnya di wilayah Sukorejo, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam hal pembelian paket secara online. 

"Jangan sampai rasa ingin tahu anak-anak justru berujung pada tindak pidana atau musibah yang merenggut nyawa. Membuat, menyimpan, atau menyalakan petasan serta menerbangkan balon udara adalah tindakan melanggar hukum dan sangat berbahaya," tegasnya.

Polsek Sukorejo berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli preventif dan penegakan hukum guna memastikan wilayah hukum Sukorejo tetap kondusif dan bebas dari ancaman petasan serta balon udara liar. 

Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan menjaga keamanan masyarakat secara menyeluruh.


Penulis: Amin 
Editor: Redaksi
Further Reading:
Copied 👍

Latest News

  • Polsek Sukorejo Amankan Bahan Peledak: Cegah Bahaya Petasan
  • Polsek Sukorejo Amankan Bahan Peledak: Cegah Bahaya Petasan
  • Polsek Sukorejo Amankan Bahan Peledak: Cegah Bahaya Petasan
  • Polsek Sukorejo Amankan Bahan Peledak: Cegah Bahaya Petasan
  • Polsek Sukorejo Amankan Bahan Peledak: Cegah Bahaya Petasan
  • Polsek Sukorejo Amankan Bahan Peledak: Cegah Bahaya Petasan

Post a Comment